بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ
Tugas Mandiri
Dosen:
Ariesta Bagus Pramuwibowo, M.Pd
Mapel:
Bahasa Indonesia
Membenarkan EYD Dalam Makalah Yang BerTema:
Dasar-Dasar
Hukum Islam
A. PENDAHULUAN
1. Latar Belakang Masalah
Pendidikan Islam
merupakan hal yang tidak bisa terlepas dari kehidupan umat Islam. Pendidikan
merupakan unsur terpenting bagi manusia untik meningkatkan kadar keimanannya
terhadap Allah SWT, karena, orang semakin banyak
mengerti tentang dasar-dasar Ilmu pendidikan Islam maka kemungkinan besar
mereka akan lebih tahu dan lebih mengerti akan terciptanya seorang hamba yang
beriman. Manusia hidup dalam dunia ini tanpa mengenal tentang dasar-dasar Ilmu
pendidikan Islam, maka jelas bagi mereka sulit untuk mendekatkan diri kepada
Allah SWT, apa lagi menjadi hamba yang beriman.
Pendidikan adalah alat atau sarana bagi manusia
untuk mengembangkan keilmuan dan pengetahuan. Oleh
karena itu, pendidikan diharapkan
memiliki standard dan dasar-dasar yang tertata, dikurikulumkan, dan jelas teori-teori,
dan konsep-konsep pendidikan yang diharapkan adalah konsep dan teori yang
relepan dengan keadaan yang berlaku.
2. Rumusan Masalah
a) Apa pengertian pendidikan
Islam?
b) Apa pengertian dasar
pendidikan Islam?
c) Dan apa pula dasar
pendidikan Islam itu?
B.
PEMBAHASAN
1. Pengertian Pendidikan Islam
Istilah pendidikan dalam
konteks Islam pada umumnya mengacu kepada term al-terbiyah, al-ta’dib dan al-ta’lim.
Dari ketiga istilah tersebut term yang populer digunakan dalam praktek
pendidikan Islam adalah term al-tarbiyah.
Sedangkan term al-ta’dib al-ta’lim jarang digunakan. Padahal
kedua istilah tersebut, telah digunakan sejak
awal pertumbuhan pendidikan Islam.
a) Istilah al-Tarbiyah
Penggunaan istilah al-Tarbiyah berasal dari kata rabb. Walaupun kata ini memiliki banyak
arti. Akan tetapi,
pengertian dasarnya menunjukan makna tumbuh, berkembang, memelihara, merawat,
mengatur, dan menjaga kelestarian atau eksistensinya.
Dalam penjelasan lain, kata al-Tarbiyah
berasal dari tiga kata, yaitu : Pertama, rabba-yarbu
yang berarti bertambah, tumbuh dan berkembang (Q.S. Ar Ruum / 30:39). Kedua, rabiya-yarba yang berarti menjadi besar.
Ketiga, rabba-yarubbu berarti
memperbaiki, menguasai urusan, menuntun dan memelihara.
Kata rabb sebagaimana yang terdapat dalam
Q.S. Al-Fatihah 1:2 (alhamdu lil Allahi rabb al-alamin)
mempunyai kandungan makna yang berkonotasi dengan istilah al-Tarbiyah. Sebab kata rabb
(Tuhan) dan murabbi (pendidik) berasal
dari akar kata yang sama. Berdasarkan hal ini, maka Allah adalah pendidik yang
Maha Agung bagi seluruh alam semesta.
Uraian diatas, secara
filosofis mengisyaratkan bahwa proses pendidikan Islam adalah bersumber pada
pendidikan yang diberikan Allah sebagai “pendidik” seluruh ciptaan-Nya,
termasuk manusia. Dalam konteks yang luas, pengertian pendidikan Islam yang
dikandung dalam term al-tarbiyah terdiri atas empat unsur pendekatan, yaitu: (1) memelihara dan menjaga
fitrah anak didik menjelang dewasa (baligh). (2) mengembangkan seluruh potensi
menuju kesempurnaan. (3) mengarahkan seluruh fitrah menuju kesempurnaan. (4)
melaksanakan pendidikan secara bertahap.
Penggunaan term al-Tarbiyah
untuk menunjuk makna pendidikan Islam.
Artinya: “Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka
berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah
mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua Telah mendidik Aku waktu kecil”.
(Q.S. Al Israa’:24)
b). Istilah al-Ta’lim
Istilah al-Ta’lim telah digunakan sejak periode
awal pelaksanaan pendidikan Islam. Menurut para ahli, kata ini lebih universal
dibanding dengan al-Tarbiyah maupun al-ta’dib. Rasyid Ridha, misalnya
mengartikan al-Ta’lim sebagai proses
transmisi berbagai ilmu pengetahuan pada jiwa individu tanpa adanya batasan dan
ketentuan tertentu.
Artinya: “Sebagaimana (Kami Telah menyempurnakan nikmat kami kepadamu) kami
Telah mengutus kepadamu Rasul diantara kamu yang membacakan ayat-ayat kami
kepada kamu dan mensucikan kamu dan mengajarkan kepadamu Al Kitab dan
Al-Hikmah, serta mengajarkan kepada kamu apa yang belum kamu ketahui.” (Q.S.
Al-Baqarah :151).
Kalimat wa yu’allimu
hum al-kitab wa al-hikmah dalam ayat tersebut: menjelaskan tentang aktivitas Rasulullah
mengajarkan tilawat al-Qur’an kepada kaum muslimin. Menurut Abdul Fatah Jalal, apa yang dilakukan Rasul
bukan hanya sekedar membuat Islam bisa membaca, melainkan membawa kaum muslimin
kepada nilai pendidikan tazkiyah an-nafs
(penyucian diri) dari segala kotoran, sehingga memungkinkannya menerima al-hikamah serta mempelajari segala yang
bermanfaat untuk diketahui. Oleh karena itu, makna al-ta’lim tidak hanya terbatas pada pengetahuan yang lahiriyah. Akan tetapi, mencangkup pengetahuan teoritis,
mengulang secara lisan, pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam
kehidupan; perintah untuk melaksanakan pengetahuan dan pedoman untuk
berperilaku.
Kecendrungan Abdul Fatah
jalal di atas, didasarkan pada argumentasi bahwa manusia pertama yang mendapat
pengajaran langsung dari Allah adalah nabi Adam a.s. Hal
ini, secara eksplisit disinyalir dalam Q.S. Al-Baqarah 2:31. pada ayat
tersebut dijelaskan, bahwa penggunaan kata ‘allama
untuk memberikan pengajaran kepada Adam a.s memiliki nilai lebih yang sama
sekali tidak dimiliki para malaikat.
c). Istilah al-Ta’dib
Menurut Al-Atas, istilah
yang paling tepat untuk menunjukan pendidikan Islam adalah al-ta’dib. Al-Ta’dib berarti pengenalan dan
pengakuan yang secara berangsur-angsur ditanamka kedalam diri manusia (peserta
didik) tentang tempat-tempat yang tepat dari segala sesuatu di dalam tatanan
penciptaan. Dengan pendekatan ini, pendidikan akan berfungsi sebagai pembimbing
kearah pengenalan dan pengakuan tempat Tuhan yang tepat dalam tatanan wujud dan
kepribadiannya.
Lebih lanjut ia ungkapan
bahwa penggunaan Tarbiyah terlalu
luas untuk mengungkap hakikat dan operasionalisasi pendidikan Islam. Sebab, kata al-Tarbiyah
yang memiliki arti pengasuhan, pemeliharaan, dan kasih sayang tidak hanya
digunakan untuk melatih dan memelihara binatang atau makhluk Allah lainnya.
Oleh karena itu, penggunaan istilah al-Tarbiyah
tidak memiliki akar yang kuat dalam khazanah Bahasa Arab.
Dengan
demikian, istilah al-Ta’dib
merupakan term yang paling tepat dalam khazanah bahasa Arab karena mengandung
arti ilmu, kearifan, keadilan, kebijaksanaan, pengajaran dan pengasuhan yang
baik sehingga makna al-Tarbiyah dan al-Ta’lim sudah tercakup dalam term al-Ta’dib.
Terlepas dari perdebatan
makna dari ketiga term diatas secara terminology, para ahli pendidikan Islam
memberikan batasan yang sangat bervariatif. Diantaranya adalah:
1) Al-Syaibaniy ; mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah proses
mengubah tingkah laku individu peserta didik pada kehidupan pribadi, masyarakat
dan alam sekitarnya. Proses tersebut dilakukan dengan cara pendidikan dan
pengajaran sebagai suatu aktivitas asasi dan profesi di antara sekian banyak
profesi dalam masyarakat.
2)Muhammad Fadhil al-jamaly; mendefinisikan pendidikan islam sebagai
upaya mengembangkan mendorong serta, mengajak
peserta didik hidup lebih dinamis dengan berdasarkan nilai-nilai yang tinggi
dan kehidupan yang mulia. Dengan proses tersebut diharapkan akan terbentuk
pribadi peserta didik yang sempurna, baik yang berkaitan dengan potensi akal,
perasaan maupun perbuatannya.
3) Ahmad D. Marimba; mengemukakan bahwa pendidikan Islam adalah bimbingan
atau pemimpin secara sadar oleh pendidik terhadap perkembangan jasmani dan
rohani peserta didik menuju terbentuknya kepribadiannya yang utama (insan kamil).
4)Ahmad Tafsir; mendefinisikan pendidikan islam sebagai bimbingan yang
diberikan oeleh seseorang agar ia berkembang secara maksimal sesuai dengan
ajaran Islam. Dari batasan diatas, dapat
disimpulkan bahwa pendidikan islam adalah suatu sistem yang memungkinkan
seseorang (peserta didik) dapat mengarahkan kehidupannya sesuai dengan ideologi
Islam. Melalui pendekatan ini, ia akan dapat dengan mudah membentuk kehidupan
dirinya sendiri sesuai dengan nilai-nilai ajaran islam yang diyakininya.
2. Pengertian Dasar Pendidikan Islam
Dasar (Arab: Asas;
Inggris: Foudation; Perancis: Fondement; Laitn: Fundamentum)
secara bahasa berarti alas, fundamen, pokok atau pangkal segala sesuatu
(pendapat, ajaran, aturan).
Dasar megandung pengertian sebagai berikut:
Pertama, sumber dan sebab adanya sesuatu. Umpamanya,
alam rasional adalah dasar alam inderawi. Artinya, alam rasional merupakan
sumber dan sebab adanya alam inderawi.
Kedua,
proposisi paling umum dan makna paling luas yang dijadikan sumber pengetahuan,
ajaran atau hukum. Umpamanya, dasar induksi adalah prinsip yang membolehkan
pindah dari hal-hal yang khusus kepada hal-hal yang umum. Seperti contoh; dasar
untuk pindah dari ragu kepada yakin adalah kepercayaan kepada Tuhan bahwa Dia
tidak mungkin menyesatkan hamba-hambaNya.
Secara istilah, yang
dimaksud dengan dasar pendidikan itu adalah pandangan hidup yang mendasari
seluruh aktifitas pendidikan. Karena dasar menyangkut masalah ideal dan
fundamental, maka diperlukan landasan dan pandangan hidup yang kokoh dan
komprehensif, serta tidak berubah. Hal ini,
karena telah diyakini kebenarannya yang telah teruji oleh sejarah. Kalau
nilai-nilai sebagai pandangan hidup yang dijadikan dasar pendidikan itu
bersifat relatif dan temporal, maka
pendidikan akan mudah terombang ambing oleh kepentingan dan tuntutan sesaat
yang bersifat teknis dan pragmatis.
Dasar pendidikan Islam
dengan segala ajarannya itu bersumber dari al-Qur`an, sunnah Rasulullah saw,
(selanjutnya disebut Sunnah), dan ra`yu (hasil pikir manusia). Tiga
sumber ini harus digunakan secara hirarkis. Al-Qur`an harus didahulukan.
Apabila suatu ajaran atau penjelasan tidak ditemukan di dalam al-Qur`an, maka
harus dicari di dalam sunnah, apabila tidak ditemukan juga dalam sunnah,
barulah digunakan ra`yu. Sunnah tidak bertentangan dengan al-Qur`an , dan ra`yu
tidak boleh bertentangan dengan al-Qur`an dan sunnah.
3.Dasar Pendidikan Islam
Sebagai aktifitas yang
bergerak dalam proses pembinaan kepribadian muslim, maka
pendidikan Islam memerlukan asas atau dasar yang dijadikan landasan kerja. Dengan dasar ini, akan memberi arah bagi pelaksanaan
pendidikan yang telah diprogramkan.
Dalam konteks ini, dasar yang menjadi acuan pendidikan Islam hendaknya
merupakan sumber nilai kebenaran dan kekuatan yang dapat mengantarkan peserta
didik ke arah pencapaian pendidikan. Oleh karena itu, dasar yang terpenting
dari pendidikan Islam adalah Al-Qur’an dan
Sunnah Rasulullah (hadits), kemudian baru ra’yu.
Terdapat dalam Al-Qur’an, surat Asy-Syura ayat 52;
Artinya: “Dan Demikianlah kami wahyukan kepadamu
wahyu (Al Quran) dengan perintah kami. sebelumnya kamu tidaklah mengetahui
apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi
kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang kami tunjuki dengan dia siapa yang
kami kehendaki di antara hamba-hamba kami. dan Sesungguhnya kamu benar- benar
memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.”
Hadits nabi Muhammad SAW
yang artinya: “Sesungguhnya orang mu’min yang paling dicintai oleh Allah ialah
orang yang senantiasa tegak taat kepada-nya dan memberikan nasihat kepada
hamba-Nya, sempurna akal pikiranya, serta menasehati pula akan dirinya sendiri,
menaruh perhatian serta mengamalkan ajaran-Nya selama hayatnya, maka beruntung
dan memperoleh kemenangan ia.” (Al-Ghazali, Ihya’ Ulumuddin hal 90).
Dari ayat Al-Qur’an dan
Hadis Nabi diatas dapat diambil titik
relevansinya dengan atau sebagai dasar pendidikan agama, mengingat :
a)Bahwa Al-Qur’an
diturunkan kepada umat manusia untuk memberi petunjuk kearah jalan hidup yang
lurus dalam arti memberi bimbingan kearah jalan yang diridhai Allah SWT.
b)Menuru hadis Nabi
bahwa diantara sifat orang mu’min ialah:
saling menasehati untuk mengamalkan ajaran Allah, yang dapat diformulasikan
sebagai usaha atau dalam bentuk pendidikan Islam.
c)Al-Qur’an dan Hadis
tersebut menerangkan bahwa Nabi adalah benar-benar memberi petunjuk kejalan
yang lurus. Sehingga,
beliau memerintahkan kepada umatnya agar saling memberi petunjuk, memebrikan
bimbingan, penyuluhan dan pendidikan Islam.
Prof. Dr. Moh. Athiyah
al-Abrasyi dalam bukunya “Dasar-dasar Pokok Pendidikan Islam” menegaskan bahwa
pendidikan agama adalah mendidik akhlak dan jiwa mereka, menanamkan rasa
fadhilah (keutamaan), membiasakan mereka dengan kesopanan yang tinggi,
mempersiapkan mereka untuk suatu kehidupan yang suci seluruhnya ikhlas dan
jujur.
Menetapkan Al-Qur’an dan
Hadis sebagai dasar pendidikan Islam bukan hanya dipandang sebagai kebenaran
yang didasarkan pada keimanan semata. Namun,
justru karena kebenaran terdapat dalam dua dasar tersebut dapat diterima oleh
akal manusia dan dapat dibuktikan dalam sejarah atau pengalaman kemanusiaan.
Sebagai pedoman, al-Qur’an tidak ada keraguan padanya (Q.S. Al-Baqarah/2:2). Ia
tetap terpelihara kesuciannya dan kebenarannya (Q.S.s ArRa’d/15:9), baik dalam
pembinaan aspek kehidupan spiritual maupun aspek sosial budaya dan pendidikan.
Demikian pula kebenaran hadis ssebaga dasar kedua bagi pendidikan Islam. Kepribadian Rasul (Q.S. Al-Ahzab/33:21). Oleh karena itu, prilakunya senantiasa terpelihara dan
terkontrol ole Alllah SWT (Q.S. An-Najm/53:3-4).
Dalam pendidikan Islam,
Sunnah Rasul mempunyai dua fungsi, yaitu:
(1) Menjelaskan sistem pendidikan Islam yang terdapat dalam al-Qur’an dan
menjelaskan hal-hal yang tidak terdapat didalamnya.
(2) Menyimpulkan metode pendidikan dari kehidupan Rasululllah bersama
sahabat, perlakuannya terhadap anak-anak, dan pendidikan keimanan yang pernah
dilakukannya.
Secara lebih luas, dasar
pendidikan Islam menurut Sa’id Ismail Ali, sebagaimana dikutip Langsung terdiri atas enam macam, yaitu; al-Qur’an,
Sunnah, qaul shahabat, maalih al-mursalah, ‘urf dan pemikiran hasil dari
ijtihad intelektual muslim. Seluruh rangkaian dasar tersebut,
secara secara hierarki menjadi acuan
pelaksanaan sistem pendidikan Islam.
Masyarakat selalu
mengalami perubahan, baik pola-pola tingkah laku, organisasi, susunan
lembaga-lembaga kemasyarakatan, lapisan-lapisan dalam masyarakat, kekuasaan dan
wewenang dan sebagainya.
Pendidikan sebagai
lembaga sosial akan turut mengalami perubahan sesuai dengan perubahan yang
tejadi di masyarakat. Kita tahu perubahan-perubahan yang ada di zaman sekarang
atau mungkin sepuluh tahun yang akan datang mestinya tidak dijumpai pada masa
Rasulullah saw, tetapi, memerlukan jawaban untuk
kepentingan pendidikan di masa sekarang. Untuk itulah,
diperlukan ijtihad dari pada pendidik muslim. Ijtihad pada dasarnya merupakan
usaha sungguh- sungguh orang muslim untuk selalu berprilaku berdasarkan ajaran
Islam. Untuk itu, manakala tidak ditemukan
petunjuk yang jelas dari al-Qur`an ataupun Sunnah tentang suatu prilaku ,orang
muslim akan mengerahkan segenap kemampuannya untuk menemukannya dengan
prinsip-prinsip al-Qur`an atau Sunnah.
Ijtihad sudah dilakukan
para ulama sejak zaman shahabat. Namun, tampaknya literatur-literatur yang ada
menunjukkan bahwa ijtihad masih terpusat pada hukum syarak, yang dimaksud hukum
syarak, menurut Ali Hasballah ialah;
proposisi-proposisi yang berisi sifat-sifat syariat (seperti wajib, haram,
sunnah) yang di sandarkan pada perbuatan manusia, baik lahir maupun bathin.
Kemudian,
dalam hukum tentang perbuatan manusia ini,
tampaknya aspek lahir lebih menonjol ketimbang aspek bathin. Dengan perkataan
lain, fiqih zhahir lebih banyak digeluti dari pada fiqih bathin.
Karenanya, pembahasan tentang ibadat, muamalat lebih dominan ketimbang kajian
tentang ikhlas, sabar, memberi maaf, merendahkan diri, dan tidak menyakiti
orang lain. Ijtihad dalam lapangan pendidikan perlu mengimbangi ijtihad dalam
lapangan fiqih (lahir dan bathinnya)
C. PENUTUP
1. Kesimpulan
Tujuan utama pendidikan
Islam tidak terlepas dari tujuan hidup manusia dalam Islam, yaitu:
untuk menciptakan pribadi-pribadi hamba Allah yang selalu taat dan bertakwa
kepadaNya, serta, dapat mencapai kehidupan yang
berbahagia di dunia dan akhirat. Oleh karena itu, dasar pendidikan Islam harus
berpedoman pada dasar hukum Islam itu sendiri yaitu: Al-Qur’an dan Hadits.
Dua hal itulah yang menjadi landasan utama dalam pendidikan Islam, dan tentu
saja ditambah dengan hasil pemikiran manusia (ra’yu) sepanjang itu tidak
menyalahi Al-Qur’an dan Hadits.
2. Saran
Bagi seorang muslim,
terutama mereka yang bergelut dibidang pendidikan Islam, disarankan untuk
betul-betul mengetahui dan memahami dasar-dasar, norma atau etika. serta Harus mampu untuk mengaplikasikannya dalam proses
belajar mengajar agar dapat menghasilkan intelektual muslim yang cerdas,
berwawasan dan taat dalam beribadah, sehingga,
tujuan penciptaan manusia yaitu untuk beribadah kepada Allah serta menjadi
khalifah dimuka bumi benar-benar dapat dijalankan.
SUMBER Makalah: https://hilmahasromaulida.wordpress.com/2013/08/25/makalah-dasar-dasar-hukum-islam/
Warna: Pembetulan kata, Penambahan
Tanda Koma, Titik,Titik Koma.
Warna: Penambahan
Tanda Titik Dua.
Warna: Penghapusan Kata Yang Tidak
Penting.